Translate

Wednesday, May 7, 2014

Salah Lagi Aceh di Mata Followers


pict by: @indiegem 
Malam itu (6/5/14), jika tidak ada kegiatan diluar, seperti biasa anjon ya jagain timeline sambil ditemani 4 kolom penting yang sudah diatur sedemikian rapi di aplikasi Tweetdeck.

Tweetdeck Salah satu aplikasi yang memudahkan pengguna twitter untuk melancarkan kicauan, nungguin mention (serasa artis) atau hanya sekedar melirik-lirik pembicaraan pengguna jejaring sosial twitter (kepo)

Di Tweetdeck, 4 kolom yang anjon maksudkan tadi salah satunya adalah kolom pembicaraan tentang 'Aceh'. Apa saja pembicaraan oleh pengguna twitter yang menyebutkan kata 'Aceh' di akan terlihat di salah satu kolom Tweetdeck tersebut.

Hampir setiap hari melihat pembicaraan tentang Aceh. Ada yang bercerita baik dan tak sedikit pula yang bercerita buruk. Semua berselang bergantian secara rapi. Tapi bagi anjon itu ya hal yang sangat wajar. Karena setiap buah yang matang tak tutup kemungkinan akan ada busuknya.
 
Tapi malam itu pembicaraan yang menyebutkan 'Aceh' seketika menjadi buruk beberapa saat setelah Joko Anwar lewat akun pribadinya @jokoanwar memposting kicauan  "Di Aceh, seorang perempuan yang diperkosa beramai-ramai malah akan dihukum cambuk". Seketika tweet tersebut menjadi Viral yang luar biasa di Social Media.

Entah karena tidak lihai menulis intisari berita dengan memanfaatkan 140 karakter atau sengaja memancing respon followersnya yang hampir mencapai 600 ribu, tweet sutradara kondang ini pun menuai reaksi pengguna twitter, baik itu followers @jokoanwar sendiri maupun pengguna twitter di Aceh yang akrab disebut #ATwitLovers, dimana kicauan tersebut mulai mengusik kolom timeline mereka.

Tak sedikit respon buruk, mulai dari lelucon hingga hinaan terlontar dari followers @jokoanwar akibat kicauannya tentang Aceh yang sangat merugikan nama baik Aceh di Social Media. Tweet tersebut tidak menginfokan berita secara (SMART 140 karakter) menyudutkan Aceh dan hukum syariahnya, serta tidak memberikan link berita untuk menjadi pertimbangan penilaian followers yang ingin membaca.

Berikut salah satu link berita yang anjon googling dan menjadi dasar acuan http://t.co/Ap9IK4mo0x

Jika kita membaca dan coba memahami isi beritanya, sebenarnya tidak ada yang terlalu kontroversial dengan pelaksanaan syariah di Aceh (dalam konteks ini). Seorang perempuan melakukan zina dengan seorang suami beristri. Lalu kemudian aksi mereka tersebut digerebek oleh 8 orang pemuda. Entah karna memang sedang bernasib sial, perempuan tersebut malah diperkosa dahulu oleh 8 orang tersebut sebelum digelandang ke kantor polisi syariah setempat.

Lalu apa ada yang salah jika perempuan tersebut juga dikenakan sanksi hukum cambuk sesuai hukum syariah yang berlaku di Aceh? walaupun dalam tanda kutip ‘sialnya dia diperkosa oleh 8 orang pemuda yang memergoki aksi mesum mereka’. Kalo aku sih tetap 'No'!
 
Bahkan teman anjon, lewat akun @agung_perkasa menganalogikan kronologis kasus tersebut "Analoginya gini aja ada yg lg maling, trs si malingnya di malingin lagi. apa si maling pertama di lepas krn jd korban?? ya gak lah"
 
Terlepas dari tweet Joko Anwar tersebut, beberapa News Media yang ada di luar Aceh mengambil kesempatan mengangkat berita ini dengan judul yang sangat mengecoh pembacanya. Seperti salah satu judul berita yang anjon dapatkan, yaitu Sudah Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Kena Hukuman Cambuk Polisi Syariah.
 
Akan menjadi biasa saja jika judul berita tersebut ditampilkan di surat kabar, namun inilah jika berbicara berita di konteks Social Media terkhusus twitter. Keterbatasan karakter, berujung berita yang dishare hanyalah judul yang sedikit kontroversi dengan tujuan terjadinya viral atau pengunjung situs meningkat dan link yang tak semua pengguna Social Media akan mengklik / membuka isi dari link tersebut. Mereka hanya berkomentar dari hasil judul yang mereka baca. Entah karena semakin tergerusnya minat membaca orang-orang saat ini atau orang-orang tersebut tidak ada paket full koneksi untuk browsing. *lirik provider :v

Kembali lagi topik Joko Anwar, dalam 54 menit terhitung hampir 200 akun me-retweet kicauan @jokoanwar, belum lagi ditambah user twitter yang merespon kicauan tersebut. Tak segan anjon ikut melabeli kejadian tersebut dengan kicauan “Salah Lagi Aceh di Mata Followers”

Luar biasanya viral yang terjadi akibat kicauan @jokoanwar tersebut diikuti oleh kicauan Ulil Abshar Abdalla (Founder of Liberal Islam Network) lewat akun pribadinya @ulil yang memiliki followers lebih dari 350 ribu. Berikut kicauannya: “Jadi perempuan di Aceh ini sudah jadi korban perkosaan rame2, masih dihukum cambuk pula? Inikah syariat Islam?
Kicauan buruk tentang Aceh mulai merebak di linimasa. Beberapa pengguna twitter di Aceh lalu tidak tinggal diam. Lewat template yang diusung oleh @indiegem, user twitter di Aceh lalu coba memperbaiki nama baik Aceh di Social Media dengan menyebarkan template tersebut. SEBAR!
 
“wahai pemuda Aceh, kalian darah para juang, mari kita SPAM akun @jokoanwar. ini perang jihad twitterkiyah! Begitu kicauan bang @azirmaop ikut menyerukan tapi tak pelak juga ikut menggelitik perut *ngakak xD

Aksi yang spontan diberi nama Jihad Twitterkiyah tersebut berhasil mengundang respon positif banyak pengguna twitter untuk ikut menyebarkan template tersebut. Mereka ikut memberikan pembelaan tentang kabar buruk yang telah beredar tentang Aceh. Bahkan mereka tak lupa ikut langsung memention ke akun @jokoanwar dan @ulil. 
 

pict by: @indiegem
 
Apa yang bisa kita simpulkan dari tulisan anjon yang asal tulis setelah kejadian ini?

Pertama, untuk Netizen baik itu pengguna Social Media agar lebih bijak berkicau dalam 140 karakter.

Kedua, pengguna twitter ayo jangan malas untuk mengkroscek isi lengkap berita dengan mengklik link yang ada. Awas terkecoh karena hanya membaca judul/caption.

Ketiga, aksi ‘Jihad Twitterkiyah’ yang dilakukan oleh penggawa twitter di Aceh cukup berpengaruh dalam memperbaiki isu miring yang beredar tentang Aceh saat itu. Terbukti, dua akun popular seperti @jokoanwar dan @ulil merilis pernyataan maaf atas kicauannya yang menyudutkan Aceh dan pelaksanaan hukum syariah di Aceh. RESPECT!

Lalu ditutup dengan harapan semoga News Media juga tidak ikut membuat Aceh menjadi pesakitan dengan berita yang disajikan. “Seolah-olah Aceh adalah sebuah daerah yang menerapkan hukum teramat kejam. Dimana, korban pemerkosaan justru malah akan dihukum cambuk”

Sekali lagi, tulisan ini bukan pembelaan tentang hukum syariah di Aceh ya, toh hukum Syariah di Aceh juga belum berjalan dengan baik. Namun lebih menekankan bagaimana Individu / Media harus bisa lebih baik lagi menyajikan info untuk followersnya di Social Media. Cukuplah terjadi hal ini, jangan sampai 'Salah Lagi Aceh di Mata Followers' ^_^
 

5 comments:

  1. poin paling manis di sini, "tulisan ini bukan pembelaan tentang hukum syariah di Aceh ya, toh hukum Syariah di Aceh juga belum berjalan dengan baik."

    bukan simpatisan siapapun, tapi kita memang perlu bijak membaca atau bahkan mencari tahu sebuah berita dengan benar. ya, itu juga karena mengingat media yang akhir-akhir ini memilih menuliskan sesuatu dan memilih judul yang cenderung kontroversial, dibandingkan memilih judul yang merangkum isi dari berita itu sendiri.

    tapi di sisi lain, alangkah lebih baik kalau kita membela diri dengan cara yang "cantik", bukan dengan caci maki, yang bisa jadi, malah menjelekkan masyarakat Aceh itu sendiri. sekali lagi, saya bukan simpatisan siapapun, hanya seorang pembaca yang mengamati cerita dari dua sisi.

    Sekian. Mohon maaf kalau ada salah kata-kata. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya benar, kebanyakan user twitter yg belum membaca full isi beritanya terkecoh engan judul berita dari news media yang memang sangat 'memancing'. Kebanyakan mereka yang berkomentar pedas adalah mereka yang:
      1) belum membaca isi full beritanya (kronologis kejadian dalam kasus ini)
      2) Orang luar Aceh yang tidak tau bagaimana hukum syariah itu sendiri

      Saya salut dengan aksi yg saya sebutkan tadi disitu 'Jihad Twitterkiyah' oleh kawan-kawan. Mereka mampu sedikit menetralisir suara negatif tentang Aceh malam itu di Twitter.

      Makanya saya sebutkan, Salah Lagi Aceh di Mata Followers >,<

      Sama-sama, terima kasih komentarnya :)

      Delete
  2. Aceh itu memang begitu seksi di mata media termasuk media mainstream bahkan di sosial media. Karena Aceh sudah dikenal ban sigom donya :D

    ReplyDelete
  3. Bener jon katanya 8 orang pemerkosa tidak dihukum syariah? Aku denger gitu. Panas juga sih jdnya. Sempet underestimate ma hukum syariah di aceh

    ReplyDelete
    Replies
    1. yang anjon baca:
      Tidak tutup kemungkinan 8 orang pemerkosa itu tidak dihukum syariah, tapi dihukum pidana. Kurungan / penjara gitu.

      Sedangkan perempuan dan laki-laki yg berzina itu akan dihukum cambuk, tapi tidak dihukum pidana. Karena aksi zina mereka adalah kasus moral. bukan kasus pidana

      Kita lihat saja perkembangannya :D

      Delete